Mengharmonisasikan fungsi Tempat Uji Kompetensi bidang
pengelasan dengan Kebijakan Pemerintah, Asosiasi Profesi
Pengelasan, Lembaga Litbang Perguruan Tinggi dan Indusstri.
Mengharmonisasikan fungsi Tempat Uji Kompetensi bidang
pengelasan dengan Kebijakan Pemerintah, Asosiasi Profesi
Pengelasan, Lembaga Litbang Perguruan Tinggi dan Indusstri.